Tayammum:Pengertian, Syarat, Rukun dan Sebab - Assalamualaikum, wr,wb. Pada kesempatan kali ini Intisari Agama akan membahas sedikit tentang apa itu tayammum?apa dalilnya?rukunnya?syarat?dan apa saja yang menyebabkan seseorang bertayammum?
Apa itu tayammum?
Kata Tayammum artinya mengusap debu ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan aturan yang telah ditetapkan oleh syara'. Hukumnya adalah rukhshah, yakni sebagai kemudahan menjadi pengganti wudhu atau mandi.
Apa itu tayammum?
Kata Tayammum artinya mengusap debu ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan aturan yang telah ditetapkan oleh syara'. Hukumnya adalah rukhshah, yakni sebagai kemudahan menjadi pengganti wudhu atau mandi.
Dalil tentang tayammum
Firman Allah SWT, surat An-Nisa ayat 43.
وَإِنْ
كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ
الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya : dan jika kalian dalam keadaan sakit, atau
safar, atau salah seorang dari kalian datang dari tempat menunaikan
hajat, atau kalian “menyentuh” perempuan, kemudian kalian tidak
mendapatkan air maka bertayammumlah kalian dengan debu yang suci. Maka
usaplah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian, sesungguhnya Allah
itu adalah Maha memaafkan lagi Maha pengampun (QS. An-Nisa : 43)
Apa saja syarat-syarat tayammum?
Adapun syarat-syarat tayammum adalah sebagai berikut:
- Sudah masuk waktu shalat. Tayammum diperbolehkan dalam keadaan terpaksa. Sebelum masuk waktu shalat belum dianggap terpaksa.
- Dikarenakan tidak adanya air atau karena sakit yang tidak boleh terkena air.
- Dengan tanah yang suci dan berdebu. Bahkan dalam keadaan yang mendesak kita boleh menggunakan debu yang ada pada suatu benda tertentu, seperti kaca, tembok dan sebagainya.
- Dalam perjalanan dan tidak menemukan air.
Rukun tayammum adalah sebagai berikut:
- Niat, yaitu bertayammum untuk menegrjakan shalat atau ibadah yang lainnya.
- Menyapu muka dengan tanah
- Menyapu kedua tangan sampai siku
- Tertib.
Adapun yang mennyebabkan seseorang bertayammum adalah sebagai berikut:
- Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya.
- Ada air tetapi tidak mencukupi.
- Karena sakit atau luka yang apabila terkena air akan bertambah sakitnya.
- Ada air tetapi sangat dingin, dan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatannya.
- Ada air tetapi terhalang oleh musuh dan binatang buas, sehingga tidak berani mengambilnya.
- Air tidak mencukupi untuk bersuci karena digunakan untuk masak dan air minum.
- Ada air tetapi jaraknya terlalu jauh, sehingga dikhawatirkan waktu shalat habis.
- Segala sesuatu yang membatalkan wudhu
- Mendapatkan air sebelum melakukan shalat
- Murtad, yaitu mengingkari agama islam sesudah memeluknya (keluar dari Islam)
0 Response to "Tayammum:Pengertian, Syarat, Rukun dan Sebabnya "
Post a Comment